Kegiatan PKL


LAPORAN HASIL PERAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)
DI POLSEK CIRANJANG
(Jln. Raya Bandung No.138)
Ciranjang - Cianjur


Hasil gambar untuk logo smk al-ibrohimiyah


NEVITA SARI
NISN : 181910056
NIS :  181910056







LAPORAN HASIL PRAKTEK KERJA LAPANGAN ( PKL )

SKCK (SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN)
DI POLSEK CIRANJANG
JL.Raya Ciranjang NO. 138 Ciranjang-Cianjur
Disusun Oleh:
NEVITA SARI
NIS: 181910056
Disetujui

Pembimbing Industri,
Kapolsek Ciranjang






YUDHY RUMONDOR, SH
BRIPKA NRP 83051116






KUSLIN BURHADI,SH
KOMPOL NRP 65020126






Diketahui

Ketua Bidang Keahlian
Kepala SMK Al-Ibrohimiyah





RENI NURMAIDAH, SE







AGUS RIANA, S.Pd
                                                 

DAFTAR ISI























DAFTAR TABEL


                       

























KATA PENGANTAR

           Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan Rahmat dan Karunia-Nya,saya dapat menyelesaikan  Laporan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang telah dilaksanakan mulai tanggal 09 Juli sampai dengan 30November 2019 di Polsek Ciranjang Jl. Raya Bandung No.138 Ciranjang-Cianjur.
           Dapat terlaksananya kegiatan Praktek Kerja Lapangan ini tidak lepas dari dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak,sehingga saya dapat melaksanakan Praktek Kerja Lapangan dengan baik dan benar, oleh karena itu tidak lupa saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,kepada Yth:
1.      Bapak Kuslin Burhadi, SH selaku Kapolsek Ciranjang.
2.      Bapak Yudhy R, SH selaku Pembimbing PKL yang telah memberikan dorongan dan dukungan selama PKL dilaksanakan.
3.      Bapak Agus Riana, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMK Al-Ibrohimiyah.
4.      Ibu Reni Yulianti, S.Pd selaku Pembimbing Sekolah.
5.      Orangtua serta keluarga tercinta yang telah membantu baik dalam bentuk material maupun sprilitual.
6.      Guru-guru serta teman-teman yang selalu memberikan semangat dan do’a selama terlaksananya PKL.
7.      Seluruh Bapak Polisi yang di Polsek Ciranjang yang selalu memberikan dukungan selama PKL dilaksanakan.
           Tentu saja usaha penulis dalam menyelesaikan ini jauh dari  kata sempurna dan masih banyak kekurangan yang teramat  baik dalam tata membangun sangat penulis harapkan sebagai pengalaman dan pengetahuan yang sangat berarti pada masa yang akan datang.
           Semoga dengan diadakannya Praktek Kerja Lapangan ini dapat bermanfaat khususnya bagi saya selaku siswa dan umumnya bagi kita sem





                                                   BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) merupakan kurikulum pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mendukung kegiatan belajar mengajar siswa/siswi melalui kegiatan praktek kerja secara langsung didunia kerja sesuai dengan program studi tertentu untuk mencapai keahlian kerja sebagai bekal untuk bekerja secara profesional.Untuk mewujudkan tujuan tersebut,perlu diterapkan suatu system pendidikan yang dikenal dengan “ Praktek Kerja Lapangan”. Sistem ini merupakan suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian professional yang memadukan secara sistematis program pendidikan di sekolah dengan program penguasaan keahlian melalui kegiatan bekerja secara langsung dan terarah untuk mencapai tingkat keahlian professional tertentu.Keahlian profesional hanya dapat dikuasai melalui cara mengerjakan langsung pekerjaan pada bidang profesi yang ada pada dunia kerja .Sehubung dengan itu , maka siswa/siswi SMK pada jenjang tertentu diwajibkan mengikuti kegiatan praktek kerja secara langsung.

1.2  Tujuan
Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) ditunjukan untuk membentuk agar memiliki proposional kerja antara lain :
a.       Meningkatkan, memperluas dan menetapkan keterampilan sekaligus membentuk kemampuan peserta Didik sebagai bekal untuk memasuki lapangan kerja yang sesuai dengan program keahlian dan disiplin ilmunya.
b.      Menumbuh kembangkan dan memanfaatkan propesional kerja yang di perlihatkan Peserta Didik untuk memasuki lapangan kerja sesuai bidangnya.
c.       Meningkatkan pengenalan Peserta Didik pada aspek-aspek usaha yang potensial dengan lapangan kerja antara lain: struktur organisasi usaha, asosiasi usaha, jenjang karir dan menengah usaha.
d.      Memberikan kesempatan pada Peserta Didik untuk memasyarakat kan diri pada sesuatu atau iklim lingkungan kerja yang sebenarnya, baik sebagai pekerja penerima upah maupun sebagai pekerja mandiri, terutama yang berkenaan dengan disiplin kerja.
e.       Meningkatkan, memperluas dan menetapkan proses penyerapan teknologi baru dari lapangan ke sekolah dan sebaliknya.
f.       Memperoleh masukan dan umpan balik untuk memperbaiki dan mengembangkan kesesuaian pendidikan kejuruan.
g.      Menyalin kerja sama dengan dunia usaha secara institusional untuk member peluang masuk dan ditetapkannya alumni.
h.      Melatih Siswa/I untuk lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
i.         Untuk menambah wawasan dan pengetahuan yang lebih dalam tentang dunia kerja.
j.        Sebagai studi banding antara ilmu yang diperoleh dari sekolah dengan kenyataan di dunia kerja.
k.       Agar Siswa/I lulusan sekolah menengah kejuruan dapat langsung kerja sesuai dengan bidangnya.
l.         Sebagai salah satu syarat mengikuti ujian Negara serta kelulusan.
m.    Menambah dan memperluas wawasan dan pengalaman Penulis tentang DU/DI untuk persiapan menjadi tenaga kerja yang terampil.
n.      Untuk mengetahui proses pelaksanaan praktik kerja di lapangan, khususnya ditempat kami melaksanakan Praktik Kerja Industri (Prakerin), yaitu di polsek ciranjang.
o.      Dengan adanya Praktik kerja Industri (Prakerin) ini kita dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan kemajuan kearah yang lebuh baik.
p.      Menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan, etos kerja yang sesuai dengan tuntunan lapangan pekerjaan.
q.      Memberi pengakuan dan penghargaan kerja sebagai bagian dari pendidikan.
r.        Membandingkan teori-teori yang telah didapatkan penulis di bangku sekolah dengan praktik langsung di lapangan

1.3  Manfaat
1.3.1 Bagi DU/DI
a.       Meringankan pekerjaan karyawan.
b.      Pekerjaan karyawan lebih cepat selesai karena dibantu peserta

1.3.2 Bagi Sekolah
a.       Dapat menjalin kerja sama yang baik dengan perusahaan.
b.      Menghasilkan lulusan yang sudah memiliki pengalaman dan siap terjun kedalam DU/DI

1.3.3 Bagi Siswa
a.       Menumbuhkan rasa percaya diri, sopan, disiplin, dan terampil.
b. Menumbuhkan sikap menghargai waktu.
c.  Menjadikan diri sebagai pribadi yang lebih baik, lebih berhati-hati, dan telitidalam mengerjakan suatu pekerjaan.
d. Menambah Pengalaman sehingga kita dapat lebih mudah mengenal DU/DI.

1.4  Waktu dan Tempat
Berdasarkan surat edaran Sekolah dijelaskan lamanya pelatihan di Dunia Usaha/dunia Industri atau Instansi pasangan adalah minimal tiga bulan dari tanggal 29 Juli 2019 sampai 31 Oktober 2019. Penyelenggaraan Praktek Kerja/Pelatihan dengan cara Blok Release yang dilaksananakan pada Semester Genap

1.5  Metode Penilitian

a.       Orientasi (Pengenalan lingkungan dantempat  PKL)
b.      Observasi ( Praktek langsung ke lapangan selama 3 bulan)



1.6  Alat dan Bahan
Peralatan dan bahan yang digunakan dalam melakukan kegiatan dipolsek ciranjang :
a.       Laptop
b.      Kertas Hvs
c.       Pulpen
d.      Karbon
e.       TipX
f.       Bantalan dan stempel
g.      Mesin fotocopy
h.      Buku agenda
i.        Buku barang bukti
j.        Mesin printer
k.      Lakban hitam
l.        Gunting

















                                                           BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

DAFTAR PUSTAKA Almustadzichin. A.G., 2009, Sistem Informasi Data Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Poltabes Surakarta. Sentra Penelitian Engineering dan Edukasi. Volume 1 No 4, ISSN : 1979-9330 (Print) - 2088-0154 (Online). Bintarika. N.F., 2009, Analisis dan Perancangan Sistem Berorientasi Objek Studi Kasus : Pembuatan SKCK Pada Polsek Cibitung. Tugas Akhir. Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi Universitas Gunadarma, Jawa Barat. Chifdhiyyah. I., 2014, Sistem Informasi Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Berbasis Web Pada Polres Kudus. Skripsi. Fakultas Teknik Universitas Muria Kudus, Jawa Tengah. Hariyadi. F., 2012, Sistem Informasi Perancangan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Metro Bekasi. Tugas Akhir. Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Komputer Indonesia, Bandung. Ladjamudin. A.B., (2006). Rekayasa Perangkat Lunak. Yogyakarta: Graha Ilmu. Ladjamudin. A.B., (2005). Analisa dan Desain Sistem Informasi. Yogyakarta: Graha Ilmu. Pradoko. D.Y., 2013, Rancang Bangun Aplikasi Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada Polres Jember. Kerja Praktek. Fakultas Teknik Komputer Stikom Surabaya, Jawa Timur. Sukamto, R.A. dan Shalahudin, M. 2011. Modul Pembelajaran Rekayasa Perangkat Lunak (Terstruktur dan Berorientasi Objek). Bandung:Modula Sukamto, R.A. dan Shalahudin, M. (2014). Modul Pembelajaran Rekayasa Perangkat Lunak Terstruktur dan Berorientasi Objek. Bandung: Modula. _________, SKCK: Pengertian dan Syarat Pembuatan SKCK. (http://www.pengertianahli.com/2015/02/skck-pengertian-syarat pembuatanskck.html). Diakses 30 Maret 2016.


















                                                          BAB III
PROFIL PERUSAHAAN

3.1  VISI DAN MISI
VISI :
Terwujudnya pelayanan Kamtibmas, tegaknya hukum dan Kamdagri mantap serta terjalinya sinergi polisional yang proaktif

MISI :
  1. Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan/operasi penyelidikan, pengaman dan penggalangan;
  2. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminati;
  3. Menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang;
  4. Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri;
  5. Mengembangkan perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum;
  6. Menegakkan hukum secara profesional, objektif, proporsional transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;
  7. Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan moder seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri;
  8. Membangun sistem sinergi polisional interdepartemen dan lembaga internasional maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (partnership building/networking).​
Pejabat Polsek ciranjang :
  1. Kapoolsek                                                   : KOMPOL Kuslin Burhadi S.H
  2. Wakapolsek                                               : AKP  Sri Bhayakari SH MH
  3. Kanit Intel                                                   : AKP Amir Husin Ritonga
  4. Kanit  Reskrim                                          : AKP Joel Sitorus
  5. Kanit Patroli                                              : IPDA Supardi
  6. Kanit Binmas                                             : AKP Bambang Supriyanto
  7. Kanit Lantas                                               : AKP Wihartoyo
  8. Kanit Provoost                                         : AIPTU Agus Sahala
  9. Kasi Umum                                                : AIPTU Mulyono
  10. Kasi Hukum                                               : IPDA Kukuh Pribadi SH
  11. Kasi Humas                                                : AIPTU Sudjatmiko
  12. Ka SPK A                                                     : IPDA Nanang Wahyudi SH
  13. Ka SPK B                                                     : IPDA Benny Meno SH MH
  14. Ka SPK C                                                     : AIPTU Budiono
  15. Kapolsubsektor Utan Kayu Utara   : AIPTU Tijo Siswoyo
  16. Kapolsubsektor Kebon Sereh            : AIPTU Tukimo
·         Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri;
·         Membangun sistem sinergi polisional interdepartemen dan lembaga internasional maupun komponen masayarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (partnership building/networking).

3.1         Tugas Pokok Polisi

     Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 tanggal 9 April 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tugas pokok nya adalah sebegai berikut :
1.      Memberikan perlindungan kepada masyarakat.
2.      Pengayoman.
3.      Pelayanan kepada masyarakat.
4.      Menengakkan hukum.
5.      Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

3.2         Struktur Organisasi Polsek Ciranjang


Tabel 3. 1Struktur Organisasi
NO
NAMA
JABATAN
PANGKAT/ NRP
1
Kuslin Burhadi, Sh
Kapolsek
Kompol / 65020126
2
Yudhy Rumondor, Sh
Kasium
Bripka / 83051116
UNIT SPKT
3
Rizky Prima Putra
KA SPKT
Aiptu / 63030812
4
Kusnadi B
KA SPKT II
Aiptu / 68060236
5
Dede Herwana
KA SPKT III
Aiptu / 69040355
6
Kusnadi A
SPKT
Aiptu / 74090065
7
Irfan Firmansyah
SPKT
Bripka / 82020297
8
Syarif B Jamnen
SPKT
Bripka / 60120063
UNIT INTEL
9
Apep Suantono
Panit I Intel
Aiptu / 69090569
10
Cep Budi. M
BA Intel
Bripka / 84020862
UNIT RESKRIM
11
Edi Dadang, Sh
Panit I Reskrim
Ipda / 66100003
12
Tugiman
Panit II Reskrim
Aiptu / 75030030
13
Hari Agusman, Sh
BA Reskrim
Brigadir / 87060230
14
Haris Riswanto
BA Reskrim
Bripka / 83040580
UNIT BHABINKAMTIBMAS
15
Kurnadi
Panit I Binmas
Ipda / 66010312
16
Dedi Suardi
Panit II Binmas
Aiptu / 64010409
17
LaulakaNiko
Bhabin kamtibmas
Aiptu / 73110111
18
Asep Suhayat
Bhabin kamtibmas
Aipda / 80031026
19
M. Ilyasa
Bhabin kamtibmas
Brigadir / 85111729
20
Darsipah
Bhabin kamtibmas
Aiptu / 63120112
21
Suryaman
Bhabin kamtibmas
Aiptu / 70070213
22
Juhry
Bhabin kamtibmas
Bripka / 81070731
23
Budi Susetyo
Bhabin kamtibmas
Aiptu / 61040792
24
Hartono
Bhabin kamtibmas
Bripka / 82050685
25
Budi Romansyah
Bhabin kamtibmas
Bripka / 84021108
·         Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri;
·         Membangun sistem sinergi polisional interdepartemen dan lembaga internasional maupun komponen masayarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (partnership building/networking).

3.3         Tugas Pokok Polisi

     Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 tanggal 9 April 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tugas pokok nya adalah sebegai berikut :
6.      Memberikan perlindungan kepada masyarakat.
7.      Pengayoman.
8.      Pelayanan kepada masyarakat.
9.      Menengakkan hukum.
10.  Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.




3.2  SDM PERUSAHAAN
3.5.1 UNSUR POLSEK
1        KAPOLSEK
Kapolsek bertugas memimpin, membina, mengatur dan mengendalikan satuan Organisasi di lingkungan Polsek dan unsur pelaksanaan kewilayahan dalam jajarannya termasuk kegiatan pengamanan markas serta memberikan saran pertimbangan kepada Kapolres yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya.
a.       Fungsi
1.      Pengawasan, pengendalian, pemimpin dan pembina satuan organisasi di lingkungan Polsek dan unsur   pelaksana kewilayahandalam jajarannya termasuk kegiatan pengamanan markas.
2.      Pemberian saran pertimbangan kepada Kapolres yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya.

b.      Tugas
1.      memimpin, membina, mengawasi, mengatur dan mengendalikan satuan organisasi di lingkungan Polsek dan unsur pelaksana kewilayahan dalam jajarannya termasuk kegiatan pengamanan markas; dan
2.      memberikan saran pertimbangan kepada Kapolres yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya.

c.       Kegiatan yang dilakukan
1.      Memberikan arahan dan kebijakan strategis Polsek di bidangPembinaan maupun operasional di lingkungan unsur Pengawas dan pembantu pimpinan, unsur pelaksana tugas pokok, unsure pendukung dan unsur pelaksana tugas kewilayahan.
2.      Memberikan perintah/tugas kepada unsur pengawas dan pembantu pelaksana pimpinan, unsur pelaksana tugas pokok, unsur pendukung dan unsur pelaksana tugas kewilayahan.
3.      Menerima laporan pelaksanaan tugas baik di bidang pembinaan maupun di bidang operasional dari unsur pengawas dan pembantu pimpinan, unsur pelaksana tugas pokok, unsur pendukung dan unsur pelaksana tugas kewilayahan. 

d.      Penjabaran
1. Memimpin pelaksanaan apel / upacara yang dilakukan dilingkungan Polsek.
2. Memimpin pelaksanaan rapat/anev secara rutin mingguan maupun bulanan.
3. Menghadiri acara / pertemuan / maupun koordinasi yang sifatnya insidentil terutama yang berhubungan dengan instansi dan unsur masyarkat lainnya (muspika) seperti kecamatan, koramil, tomas, toga, dan sebagainya.
4. Mengawasi penggunaan anggaran terutama yang berkaitan dengan DIPA.
5. Melakukan pengecekan terhadap setiap administrasi surat menyurat baik yang sifatnya keluar maupun kedalam.
6. Melakukan kontrol rutin terhadap pelaksanaan piket penjagaan.
7. Melakukan pengecekan rutin dan berkala terhadap kelengkapan identitas anggota, kelengkapan surat kendaraan serta surat senjata.
8. Melaksanakan pengawasan penyidikan khususnya kasus-kasus yang menjadi atensi pimpinan termasuk memimpin pelaksanaan gelar perkara kasus berat tersebut.
9. Mendampingi dan mengawasi setiap kegiatan bina mitra, penggalangan terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur muspika lainnya.
10. Wajib mengetahui setiap pelanggaran yang ditemukan yang dialami setiap anggota Polsek.
11. Wajib mengetahui dan menindak lanjuti setiap keluhan masyarakat yang masuk.
12. Melaporkan secara rutin perkembangan situasi wilayah kepada Kapolres setiap hari dan secara insidentil pada kejadian-kejadian tertentu.


2        KASIHUMAS
a.       Tugas
Sihumas bertugas mengumpulkan, mengolah data dan menyajikan informasi serta dokumentasi yang berkaitan dengan tugas Polsek.

b.      Fungsi
1.    Pengumpulan dan pengolahan data serta peliputan dan dokumentasi kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Polsek;
2.    Pengelolaan dan penyajian informasi sebagai bahan publikasi kegiatan Polsek.

3        KASIUM
a.    Tugas
Sium bertugas menyelenggarakan perencanaan, pelayanan administrasi umum, ketatausahaan dan urusan dalam, pelayanan kantor, perawatan tahanan serta pengelolaan barang bukti di lingkungan Polsek.

b.    Fungsi
1.    Perencanaan kegiatan, pelayanan administrasi umum serta ketatausahaan dan urusan dalam antara lain kesekretariatan dan kearsipan di lingkungan Polsek;
2.    Pelayanan administrasi personel dan sarana prasarana;
3.    Pelayanan kantor antara lain pelayanan fasilitas kantor, rapat, protokoler untuk upacara, dan urusan dalam di lingkungan di lingkungan Polsek;
4.    Perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti.

c.    Kegiatan
Urusan Perencanaan Administrasi (Ur Renmin),
    • Melakukan perencanaan kegiatan dan administrasi personel serta sarana
      prasarana;
Urusan Tata Urusan Dalam (Ur Taud),
    • Melakukan pelayanan administrasi umum, ketatausahaan dan urusan dalam, kearsipan, dan pelayanan kantor di lingkungan Polsek;
Urusan Tahanan dan Barang Bukti (Ur Tahti),
  • Melakukan perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti.

4        KSPKT
a.    Tugas
SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi

b.    Fungsi
1.      Pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu, antara lain dalam bentuk Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), dan Surat Izin Keramaian;
2.      Pemberian bantuan serta pertolongan, antara lain Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan pengamanan kegiatan masyarakat dan koordinasi dengan instansi pemerintah;
3.      Pelayanan masyarakat melalui surat dan alat komunikasi, antara lain telepon, pesan singkat, faksimile, jejaring sosial (internet);
4.      Pelayanan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
5.      Penyiapan registrasi pelaporan, penyusunan dan penyampaian laporan harian kepada Kapolsek.

c.    Kegiatan
1.    Melaksanakan pelayanan Kepolisian secara terpadu;
2.    Memberikan penerimaan laporan dan pengaduan;
3.    Memberikan bantuan atau pertolongan;
4.    Memberikan pelayanan surat keterangan;
5.    Mendatangi dan mengamankan TKP;
6.    Memberikan laporan situasi kepada Kapolsek;
7.    Melaksanakan keamanan mako;
8.    Melaksanakan giat dinas kepolisian lainnya

5        UNIT PROVOS
a.       Tugas
Unit Provos bertugas melaksanakan pembinaan disiplin personil Polsek, pemeliharaan   ketertiban serta pengamanan internal dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat terhadap penyimpangan perilaku dan tindakan personel Polri;

b.      Fungsi
1.      Pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan personel Polri;
2.      Penegakan disiplin dan ketertiban personel Polsek;
3.      Pengamanan internal, dalam upaya penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri;
4.      Pelaksanaan pengawasan dan penilaian terhadap personel Polsek yang sedang dan telah menjalankan hukuman disiplin dan kode etik profesi;
5.      Pengusulan rehabilitasi personel Polsek yang telah melaksanakan hukuman berdasarkan hasil pengawasan dan penilaian yang dilakukan

c.       Kegiatan
1.    Melakukan pengamanan internal dalam rangka penegakan disiplin dan atau kode etik profesi Polri, pengusulan rehabilitasi personel Polsek yang telah melaksanakan hukuman berdasarkan hasil pengawasan dan penilaian;
2.    Melakukan pelayanan pengaduan masyarakat terhadap penyimpangan perilaku dan tindakan personel Polri, penegakan disiplin dan ketertiban personel Polsek, serta pelaksanaan pengawasan dan penilaian terhadap personel Polsek yang sedang dan telah menjalankan hukuman disiplin dan/atau kode etik profesi Polri.

6        UNIT INTELKAM
http://polsekcikole.files.wordpress.com/2012/05/images10.jpg?w=593
a.       Tugas
Unit Intelkam bertugas menyelenggarakan fungsi intelejen di bidang keamanan meliputi pengumpulan bahan keterangan/informasi untuk keperluan deteksi dini (early detection) dan peringatan dini (early warning), dalam rangka pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pelayanan perizinan.

b.      Fungsi
1.      Pembinaan kegiatan intelijen dalam bidang keamanan dan produk intelijen dilingkungan Polsek;
2.      Pelaksanaan kegiatan operasional intelijen keamanan guna terselenggaranya deteksi dini (early detection) dan peringatan dini (early warning), pengembangan jaringan informasi melalui pemberdayaan personel pengemban fungsi intelijen;
3.      Pengumpulan, penyimpanan, dan pemutakhiran biodata tokoh formal atau informal organisasi sosial, masyarakat, politik, dan pemerintah tingkat kecamatan /kelurahan;
4.      Pendokumentasian dan penganalisisan terhadap perkembangan lingkungan serta penyusunan produk intelijen;Penyusunan intel dasar, prakiraan intelijen keamanan, dan menyajikan hasil analisis setiap perkembangan yang perlu mendapat perhatian pimpinan;
5.      Pemberian pelayanan dalam bentuk izin keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya, penerbitan rekomendasi SKCK kepada masyarakat yang memerlukan, serta melakukan pengawasan dan pengamanan atas pelaksanaannya.

c.       Kegiatan
1.      Melaksanakan deteksi dini;
2.      Melaksanakan pembuatan produk intel;
3.      Melaksanakan pulbaket;
4.      Melaksanakan peringatan dini / early warning;
5.      Melaksanakan pemberian saran dan masukan informasi intelejen kepada pimpinan;
6.      Melaksanakan pembangun jaringan intelejen;
7.      Melaksanakan pembuatan kirka intel;
8.      Melaksanakan giat anev;
9.      Melaksanakan giat dinas Kepolisian lainnya;

7        UNIT RESKRIM
a.       Tugas
Unit Reskrim bertugas melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi.

b.      Fungsi
1.      Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana;
2.      Pelayanan dan perlindungan khusus kepada remaja, anak-anak dan wanita baik sebagai pelaku tindak pidana maupun korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3.      Pengidentifikasian untuk kepentingan penyidikan.

c.       Kegiatan
1.      Melaksanakan penyelidikan tindak pidana;
2.      Melaksanakan olah TKP;
3.      Melaksanakan kegiatan gelar perkara;
4.      Melaksanakan pemberkasan perkara;
5.      Melaksanakan koordinasi dengan CJS;
6.      Melaksanakan kegiatan upaya paksa;
7.      Melaksanakan kegiatan Kring Serse;
8.      Melaksanakan pembuatan SP2HP;
9.      Melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti serta berkas perkara kepada kejaksaan;
10.  Melaksanakan pembuatan rengiat;
11.  Melaksanakan pembuatan RAB lidik atau sidik;
12.  Melaksanakan pembuatan perwabku;
13.  Melaksanakan penyusunan laporan rutin dan insidentil;
14.  Melaksanakan giat dinas Kepolisian lainnya.

8        Fungsi POLSEK
a. Secara Umum
1)      pemberian pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan/pengaduan, pemberian bantuan dan pertolongan termasuk pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, dan pelayanan surat izin/keterangan, serta pelayanan pengaduan atas tindakan anggota Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2)      penyelenggaraan fungsi intelijen di bidang keamanan meliputi pengumpulan bahan keterangan/informasi untuk keperluan deteksi dini (early detection) dan peringatan dini (early warning), dalam rangka pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pelayanan SKCK;
3)      penyelenggaraan Turjawali, pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan penanganan Tipiring serta pengamanan markas;
4)      penyelenggaraan Turjawali dan penanganan kecelakaan lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantan
5)      penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
6)      pemberian bantuan hukum bagi personel Polsek beserta keluarganya serta penyuluhan hukum pada masyarakat;
7)      pemberdayaan peran serta masyarakat melalui Polmas dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, guna terwujudnya kemitraan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri;
8)      penyelenggaraan fungsi kepolisian perairan;
9)      penyelenggaraan administrasi umum dan ketatausahaan; dan
10)  pengumpulan dan pengolahan data, serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan di lingkungan Polsek.

c.       Secara Khusus
Pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Polsek ciranjang antara lain :
1).    Pembuatan surat – surat :
a)    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), oleh Fungsi Intelijen
b)    Surat Ijin Keramaian / Pesta, oleh fungsi Intelijen
c)    Surat Keterangan Jalan, oleh SPK
d)    Surat Keterangan Kehilangan, oleh SPK
e)    Menerima Laporan / Pengaduan dan Surat Tanda Lapor, oleh SPK
f)    Surat Pengantar Visum Et Repertum, oleh SPK
g)    Membantu proses klaim Asuransi sepeda motor / mobil, oleh fungsi Reskrim
h)    Dll…………………………………………….

2).   Pengaturan di titik – titik  rawan terjadinya   kepadatan arus lalu – lintas.
a).   Penjagaan / Pengawalan :
(1)  Tempat – tempat transaksi keuangan
(2)  Tahanan
(3)  Pusat perbelanjaan / keramaian
(4) Tempat – tempat hiburan

(5)  Tempat – tempat ibadah
(6)  VIP / VVIP
(7)  Pengamanan TKP dan Olah TKP

3).   Patroli di jalan raya dan permukiman warga yang rawan terjadi : tawuran antar warga,          tawuran antar pelajar dan pelanggaran hukum lainnya.

4).  Penegakan hukum pidana oleh Fungsi Reskrim dan   penegakan pelanggaran lalu – lintas       oleh Fungsi lalu – lintas, khususnya yang terjadi diwilayah Polsek Ciranjang.

5).   Penyuluhan kepada masyarakat tentang ancaman / bahaya penggunaan narkoba dan            sejenisnya, oleh Fungsi Binmas dan Unit Narkoba.
























BAB IV
PEMBAHASAN

4.1  WAKTU DAN TEMPAT
Waktu pelaksanaan praktik kerja industri adalah kurang lebih selama 3 (Tiga) bulan, dimulai dari tanggal 29 Juli 2019 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019. Tempat pelaksanaan praktik kerja industri yaitu bertempat di Kantor polsek ciranjang Kab. Cianjur.
Berikut ini merupakan waktu kerja pelaksanaan di Kantor polsek ciranjang Kab. Cianjur, yaitu sebagai berikut            
NO
HARI
JAM MASUK
JAM ISTIRAHAT
JAM PULANG
1
Senin
07.45
12.00
15.00
2
Selasa
07.45
12.00
15.00
3
Rabu
07.45
12.00
15.00
4
Kamis
07.45
12.00
15.00
5
Jumat
07.45
12.00
15.00
6
Sabtu
Libur
-
Libur
7
Minggu
Libur
-
Libur

4.2  KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
Adapun kegiatan yang sering dilakukan penulis saat Praktik Kerja Industri (Prakerin) dipolsek ciranjang diantaranya adalah sebagai berikut :                
a.       Mengetik menggunakan Microsoft Word
Beberapa dokumen yang penulis ketik menggunakan komputer/laptop antara  lain : Jadwal apel, Jadwal petugas Informasi, jadwal daftar hadir pegawai, dan lain-lain.
b.      Merekap berkas tilang
Merekap berkas tilang adalah kegiatan yang penulis lakukan saat ada berkas tilang/surat masuk dari Polsek Ciranjang yang harus ditangani, dalam menangani berkas tilang yang penulis lakukan adalah: Memasang karbon, menulis pasal, dan lain-lain.
c.       Melegalisir
Legalisir artinya pengesahan terhadap dokumen yang diberi keterangan berupa stempel/cap dan di tandatangani oleh pejabat. Dokumen yang di legalisir yaitu: Legalisir usulan satya lencana,
d.      Menstempel
Menstempel adalah kegiatan yang di lakukan sesudah berkas di tandatangani oleh ketua/atasan yang artinya berkas itu sudah jadi/pasti lalu dikirim melalui faksimail atau kantor pos, Contoh yang penulis stempel adalah: Surat tugas,    undangan, dan lain-lain.
e.       Menggandakan dokumen
Menggandakan dokumen adalah usaha memperbanyak atau melipatkan beberapa kali dokumen, dengan menggunakan mesin foto copy, adapun dokumen  yang penulis gandakan yaitu: Surat masuk, surat keluar, berkas pensiun, dan lai-lain.
f.       Mengagenda surat masuk dan surat keluar
g.      Penanganan surat dengan sistem buku agenda.
Buku agenda adalah buku untuk mencatat surat masuk dan surat keluar dalam satu tahun. Surat masuk adalah surat yang diterima oleh kantor Pengadilan Negeri Marabahan yang berasal dari seseorang atau dari suatu organisasi.
Surat keluar adalah surat yang di keluarkan untuk di kirimkan kepada pihak lain, baik perseorang maupun kelompok.
h.      Meregister barang bukti
Meregister barang bukti yaitu menulis barang bukti di buku Barang bukti.   Kegiatan  ini sama halnya seperti mengagenda surat masuk dan surat keluar, yang di tulis bukan hal surat menyurat tetapi perkara-perkara kejahatan yang sedang terjadi. Perkara yang di register tentang: obat-obatan(Zenith), pencabulan, dan lain-lain.


4.3  FAKTOR PENDUKUKUNG DAN PENGHAMBAT
Adapun faktor pendukung dan penghambat selama melakukan praktik kerja industri (Prakrin) di polsek ciranjang diantaranya sebagai berikut :
1. Faktor pendukung
    a. Lingkungan kerja yang bersih
        Lingkungan Polsek ciranjang sangat bersih, membuat penulis     
        merasa nyaman dalam melaksanakan tugas.
    b. Karyawan yang baik dan ramah
        Karyawan polsek ciranjang sangat baik dan ramah, membuat  
        penulis tidak banyak membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan  
        lingkungan kerja.
    c. Fasilitas yang memadai
        Fasilitas yang terdapat di polsek ciranjang sangat memadai,
        sehingga penulis dapat mengerjakan tugas dengan baik.
2. Faktor Penghambat
   a. Kurang menguasai peralatan kantor
        Ada beberapa peralatan kantor yang belum dikuasai penulis, sehingga harus 
        meluangkan waktu untuk berlatih terlebih dahulu.
    b. Kurangnya keterampilan dan Kreatifitas
        Lambat dalam menyesuaikan pekerjaan yang di berikan oleh Instruktur     
        dengan kemampuan yang di miliki oleh penulis.

4.4  CARA MENGATASI FAKTOR PENGHAMBAT.

Adapun cara mengatasi faktor penghambat selama melakukan Praktik Kerja Industri (Prakerin) polsek ciranjang diantaranya sebagai berikut :
a. Penulis bertanya dan meminta bantuan atau arahan kepada staf/pegawai agar
    tidak terjadi kesalahan.
b. Instruktur selalu memberi arahan kepada penulis sebelum melakukan pekerjaan    
    yang di berikan, seperti cara mengagenda surat masuk dan surat keluar.
c. Instruktur selalu memeriksa hasil pekerjaan penulis.
       
4.5  Hasil-hasil yang di peroleh

 Dalam melaksanakan PRAKERIN selama jangka waktu kurang lebih 3 bulan banyak hal yang kami peroleh baik dalam suka maupun duka, dan kami dapat pelajaran semua yang telah kami laksanakan sehingga pelaksanaan PRAKERIN tidak sia-sia, bahkan sebaliknya kami mendapatkan ilmu pengetahuan tentang tata cara kegiatan kantor yang baik. Selain mendapat ilmu pengetahuan dari kegiatan PRAKERIN kami dapat mengenal lebih dekat dengan karyawan di lingkungan polsek ciranjang yang telah memberikan pengetahuannya kepada kami yang dapat dijadikan pengalaman jika sudah memasuki dunia kerja nanti.
Melalui kegiatan PRAKERIN kami dapat memperaktekan apa yang telah dipelajari di sekolah. Kegiatan PRAKERIN merupakan sarana untuk menyalurkan dan mengukur tingkat kemampuan kita sebagai seorang sekretaris. Dengan kegiatan PRAKERIN kami bisa menambah wawasan tentang apa saja yang harus dikerjakan oleh seorang sekretaris selain melayani pimpinan kami dapat mengetahui bahwa seorang sekretaris juga harus simple dalam bergaul dan harus ramah tamah terhadap tamu baik itu baik itu tamu pimpinan maupun karyawan lain .kami juga dapat mengetahui tata cara menelepon efesien yang sangat berpengaruh terhadap nilai seorang sekretaris.
Kegiatan PRAKERIN sangat menunjang sekali terhadap pendidikan di sekolah kejuruan, sebab dengan melaksanakan kegiatan  PRAKERIN kami dapat lebih mematangkan ilmu pengetahuan sehingga kami dapat mengetahui hal-hal yang bersangkutan dengan ilmu-ilmu kesekretarisan yang dapat kami ambil sebagai pengalaman untuk persiapan kami menuju dunia usaha atau dunia kerja yang baik lagi dan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekualitas. 











KESIMPULAN

4.1  Kesimpulan
Setelah kami pelajari tentang aktivitas yang kami lakukan selama melaksanakan Prakerin, maka dapat kami simpulkan bahwa :
1.       Dengan diadakanya Prakerin, kami dapat mengenal lebih dalam tentang ilmu pengetahuan dalam Dunia Usaha.
2.       Prakerin mampu membuat siswa lebih memahami arti kedisiplinan dan tanggung jawab.
3.       Dengan Prakerin ini kami dapat meningkatkan kemampuan dalam diri kita.
4.       Dengan di adakannya Prakerin kami bisa lebih memahami bagaimana situasi dalam Dunia Usaha dan Dunia Sekolah.
5.       Dengan Prakerin ini kami dapat mengetahui hasil kemampuan selama Prakerin di Dunia Usaha.
6.       Dapat berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki jabatan yang cukup tinggi di instansi tersebut dan itu merupakan suatu kebanggaan tersendiri buat kami.
7.       Merupakan pengalaman yang tidak akan kami lupakan.
8.      Latar belakang PRAKERIN adalah untuk mengembangkan bakat mewujudkan tenaga kerja professional melalui dasar pengalaman kerja yang terbimbing dan terlatih
9.      Tujuan PRAKERIN adalah untuk membandingkan antara teori dan praktek yang di dapat di dunia kerja dalam rangka mengembangkan tenaga kerja
10.  Manfaat PRAKERIN adalah untuk dapat memperoleh pengalaman kerja yang sangat berguna untuk memasuki dunia kerja di masa yang akan dating


4.2  saran
4.2.1 Saran untuk Sekolah :
                               Adapun saran-saran untuk sekolah yang dapat kami simpulkan antara lain :
1.       Agar memberikan bekal ilmu yang lebih luas bagi siswa/i pada saat melaksanakan Prakerin.
2.       Lebih mengawasi perkembangan siswa/i saat melaksanakan kegiatan Prakerin.
3.       Menempatkan siswa/i si perusahaan yang menyangkut dengan bidang keahliannya masing-masing.
Dengan saran yang kami sampaikan untuk sekolah, kami harap dapat memaklumi dan semoga dapat bermanfaat bagi kelancaran dan kemajuan sekolah SMK AL-IBROHIMIYAH.

4.2.2 Saran untuk Perusahaan :
                Berdasarkan pengalaman yang kami lakukan selama mengikuti kegiatan Prakerin di polsek ciranjang kami dapat menyimpulkan antara lain :
1.       Meningkatkan kerja sama dalam melaksanakan tugas antara bagian yang satu dengan yang lain.
2.       Dapat menggunkan waktu dengan sebaik mungkin dengan mengerjakan tugas yang sudah menjadi tanggung jawab masing-masing.
3.       Semoga dapat mempertahankan prestasi yang sudah dicapai.




4.3  Lokasi Polsek Ciranjang

Pemasangan spanduk dan umbul2 dalam rangka menyambut HUT RI ke 73 di Mapolsek Ciranjang
@kapolrescianjursoliyah @humaspolrescianjur 
#polri #polrescianjur #polsekciranjang #hutri73
Gambar 3.1Peta Lokasi dan Tempat Polsek Ciranjang
Berada di Jl. Raya Ciranjang No. 138 Des. Ciranjang Kec. Ciranjang Kab. Cianjur Prov. Jawa Barat.
·         Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri;
·         Membangun sistem sinergi polisional interdepartemen dan lembaga internasional maupun komponen masayarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (partnership building/networking).

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               IMG20190730105150.jpg4.4 Gambar,mengetik menggunakan Microsoft Word                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           IMG20190806111830.jpg4.5 Gambar,Mengelegalisir                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   IMG20190806112005.jpg4,6 Gambar,Menstempel                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)